Beredar Surat Penetapan Lyra Virna sebagai Tersangka
TABLOIDBINTANG.COM - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Lasty Annisa terhadap Lyra Virna ternyata masih terus bergulir. Yang terbaru, muncul kabar Lyra sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Akun gosip Lambe Turah, Selasa (20/3), mengunggah foto surat dari kepolisian tentang Pemberitahuan Penetapan Tersangka terhadap Lyra Virna, yang ditujukan kepada Kepala Kejakaan Negeri Kota Bekasi.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tahap tengah pada tanggal 13 Februari 2018, terhadap saksi Lyra Virna telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, dikarenakan terpenuhi sekurang-kurangnya 2 (dua) alat bukti yang sah," demikian tertulis dalam salah satu poin di surat tertanggal 16 Maret 2018 tersebut.
Lyra Virna dilaporkan Lasty Annisa selaku pemilik Ada Tour ke Polda Metro Jaya, pada 19 Mei 2017. Dalam laporan polisi bernomor LP/2424/V/2017/PMJ/Ditreskrimsus tersebut Lyra dituduh melakukan pencemaran nama baik melalui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Pelapor atas nama Lasty Annisa melaporkan Lyra Virna setelah melihat postingan yang bersangkutan di akun media sosial Instagram lyravirna," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Tabloidbintang.com mencoba meminta konfirmasi dari pihak Lyra Virna terkait hal ini, namun belum ada jawaban.
(ari/ari)
-
Berita
Temani Lyra Virna Periksa Kehamilan, Eisha Ingin Adik Perempuan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Dampingi Lyra Virna Periksa Kandungan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Doakan Lyra Virna dan Janinnya
Indra KurniawanJumat, 17 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Fadlan Muhammad, Begini Reaksi Sang Ibunda
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Hamil di Usia 38 Tahun, Lyra Virna Bikin Janji Ini pada Sang Janin
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Pertama dari Fadlan Muhammad setelah 7 Tahun Menanti
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
-
-
Berita
Alasan Hakim Bebaskan Lyra Virna Meski Tindakannya Memenuhi Unsur Dakwaan
Ari KurniawanKamis, 24 Januari 2019