Polisi Tetapkan Lyra Virna Sebagai Tersangka
TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menetapkan Lyra Virna sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pemilik Ada Tour and Travel, Lasti Annisa. Status tersangka ini disampaikan oleh juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. "Memang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik, untuk detail saya belum dapat informasi," kata Argo, Selasa, 20 Maret 2018.
Penetapan Lyra Virna sebagai tersangka tertuang dalam surat nomor B/5795/III/2018/Datro dengan tanggal 16 Maret 2018. Menurut Argo, polisi telah gelar perkara pada 13 Februari 2018. Dalam gelar perkara ini ditemukan bukti Lyra melanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lyra Virna dilaporkan Lasty Annisa pada 19 Mei 2017. Dalam laporan itu Lyra Virna dituduh melakukan pencemaran nama baik karena mengunggah tulisan di akun Instagram miliknya. Tulisan itu berisi tentang keluhan soal uang ibadah haji yang dikembalikan oleh Ada Tour and Travel.
Kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution, mengatakan ada banyak kejanggalan dalam pemeriksaan kliennya. "Kami akan melakukan upaya hukum," kata Razman, dalam keterangan tertulis. Rencananya, Razman akan meminta penjelasan dari penyidik ihwal status tersangka Lyra Virna itu. "Nanti di pengadilan kami buktikan tidak bersalah."
-
Berita
Temani Lyra Virna Periksa Kehamilan, Eisha Ingin Adik Perempuan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Dampingi Lyra Virna Periksa Kandungan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Doakan Lyra Virna dan Janinnya
Indra KurniawanJumat, 17 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Fadlan Muhammad, Begini Reaksi Sang Ibunda
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Hamil di Usia 38 Tahun, Lyra Virna Bikin Janji Ini pada Sang Janin
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Pertama dari Fadlan Muhammad setelah 7 Tahun Menanti
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
-
-
Berita
Alasan Hakim Bebaskan Lyra Virna Meski Tindakannya Memenuhi Unsur Dakwaan
Ari KurniawanKamis, 24 Januari 2019