Dalam Mediasi, Opick Kabulkan Gugatan Cerai Dian Rositaningrum
TABLOIDBINTANG.COM - Opick Tombo Ati dan istri, Dian Rositaningrum akhirnya duduk bersama dalam satu ruangan untuk mediasi, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (11/4). Mereka membahas permasalahan rumah tangga Opick yang berujung pada gugatan cerai Dian.
Sekitar 90 menit mediasi berlangsung, kedua pihak keluar dari ruang mediasi. Opick lewat pintu belakang tampak tersenyum santai sambil mengatakan bersyukur sudah menjalani mediasi.
Ismar Syafruddin, kuasa hukum Opick mengatakan dari pertemuan mediasi kliennya mau mengabulkan gugatan cerai Dian Rositaningrum. Dalam hal ini, keduanya sepakat untuk menjalani hidup masing-masing.
"Mungkin masalah perceraian itu dilanjutkan sambil sidang tetap dilakukan mediasi. Tapi intinya gini, di antara mereka ada kesepakatan dan diterima oleh semua pihak," ungkap Ismar Syarifudin usai sidang.
Dalam mediasi ada beberapa poin kesepakatan bersama, diantaranya soal pemberian nafkah untuk kelima anak yang tinggal bersama Dian.
"Yang pasti Mas Opick, insya Allah akan bertanggung jawab secara penuh terhadap anak-anaknya. Sudah sepakat tidak ada masalah lagi," jelas Ismar Syarifudin.
Sidang cerai Opick berikutnya akan dilanjutkan pada 17 April mendatang, dengan agenda pembacaan hasil mediasi.
-
-
Film Tv Musik
Opick Rilis Mini Album Wahai Pemilik Jiwa, Pengalaman Pribadi Selama Pandemi
SupriyantoJumat, 9 April 2021 -
Film Tv Musik
Opick Percayakan Single Religi Ciptaannya untuk Aldiv
Ari KurniawanRabu, 7 April 2021 -
Peristiwa
Di Tengah Pandemi Corona, Masih Banyak yang Datang ke Rumah Opick
SupriyantoJumat, 3 April 2020 -
Gaya Hidup
Membasuh Rambut Nabi Muhammad SAW, Opick: Dicelup dengan Air Zam-zam
SupriyantoKamis, 31 Oktober 2019 -
Peristiwa
Ini Penyebab Terjadinya Kebakaran di Rumah Opick
Abdul Rahman SyaukaniMinggu, 29 September 2019 -
Berita
Rumah Miliknya Kebakaran, Opick: Yang Kebakar Cuma Ruko Kosong
SupriyantoMinggu, 29 September 2019 -
Berita
Rumah Opick Tombo Ati Kebaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
SupriyantoMinggu, 29 September 2019 -