Demam, Tio Pakusadewo Batal Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
TABLOIDBINTANG.COM - Tio Pakusadewo dijadwalkan jalani aisang perdana kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (24/4) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, karena Tio Pakusadewo sakit sidang pembacaan dakwaan pun ditunda.
"Hari ini Pak Tio Pakusadewo tidak dapat dihadirkan ke persidangan. Karena saat ini kondisi kesehatannya lagi menurun," ujar Aris Marasabessy, kuasa hukum Tio Pakusadewo di PN Jakarta Selatan.
Aris mengatakan, pihaknya baru menerima info tentang kondisi kesehatan Tio Pakusadewo pagi tadi. Menurut informasi, Tio Pakusadewo alami demam sehingga tidak dapat dihadirkan ke persidangan.
"Saya sih sebenarnya belum mengetahui secara jelas apa sakitnya. Tapi ada informasi bahwa dia agak demam makanya saya harus konfirmasi. Mungkin setelah ini saya akan ke Rutan," terang Aris.
Majelis hakim pun memutuskan menunda sidang sampai Senin (31/4) pekan depan.
Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram.
Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo dikenakan ancaman pidana atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
(pri / wida)
-
Film Tv Musik
Karena Ini Tio Pakusadewo Curiga pada Penulis Para Pencari Tuhan Jilid 15
Indra KurniawanSabtu, 2 April 2022 -
Berita
Dukungan Tio Pakusadewo kepada Anji: "Orang yang Dipilih oleh Tuhan"
SupriyantoRabu, 23 Juni 2021 -
-
-
Berita
Pengacara Bingung Tio Pakusadewo Dikembalikan ke Polda Metro Jaya
SupriyantoMinggu, 16 Agustus 2020 -
Berita
Menunggu untuk Direhabilitasi, Tio Pakusadewo Mengeluh Kesakitan
SupriyantoSelasa, 30 Juni 2020 -
-
Berita
Konsumsi Narkoba karena Stroke, Tio Pakusadewo Ajukan Penangguhan Tahanan?
SupriyantoRabu, 22 April 2020 -
Berita
Kata Pengacara, Tio Pakusadewa Sulit Bergerak di Ruang Tahanan
SupriyantoRabu, 22 April 2020