Kondisi Kurang Sehat, Tio Pakusadewo Minta Penangguhan Penahanan
TABLOIDBINTANG.COM - Tio Pakusadewo mengakui kesalahannya telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Dia dan tim kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika.
Namun di hadapan majelis hakim, kuasa hukum Tio Pakusadewo meminta penangguhan penahanan, mengingat kondisi kesehatan Tio Pakusadewo tengah membutuhkan perawatan.
"Kami memohon kepada majelis hakim agar bisa melihat urgensinya. Kami meminta dilakukan penangguhan agar Om Tio mendapatkan perawatan," kata Aris Marassabesy.
Mengajukan penangguhan penahanan, lanjut Aris, dibenarkan secara hukum. Tak ada aturan yang dilanggar dalam masalah ini.
"Semoga majelis bisa melihat bahwa kondisi Om Tio saat ini membutuhkan perawatan. Kami mau hak-haknnya Om Tio (dipenuhi)" kata Aris.
Tio Pakusadewo sendiri mengaku tidak ikut campur terkait masalah penangguhan penahanan. Dia menyatakan permintaan itu datang dari kuasa hukumnya. " Inisiatif dari kuasa hukum. Yang jelas semuanya tentunya yang terbaik," ucapnya.
Tio Pakusadewo kini duduk di kursi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat dilakukan penangkapan di kediamannya di Jalan Ampera I, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram lengkap dengan alat hisapnya.
(Man/Val)
-
Berita
Tio Pakusadewo Positif Narkoba, Ini Barang Bukti yang Ditemukan
SupriyantoSelasa, 14 April 2020 -
-
-
Peristiwa
Penyalahgunaan Narkoba, Tio Pakusadewo Divonis 9 Bulan Rehabilitasi
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 24 Juli 2018 -
Berita
Tio Pakusadewo Bicara Soal Penyakit yang Dideritanya
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 13 Juli 2018 -
Berita
Alot, Kasus Narkoba Tio Pakusadewo akan Diputus Pekan Depan
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 13 Juli 2018 -
Berita
Pengacara Tio Pakusadewo Sebut JPU Tak Patuhi Peraturan Jaksa Agung
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 13 Juli 2018 -
Berita
Jaksa Tetap Menuntut Tio Pakusadewo 6 Tahun Penjara, Begini Reaksi Kuasa Hukum
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 5 Juli 2018 -
Peristiwa
Diborgol di Hadapan Anak - anak, Pukulan Sangat Berat Bagi Tio Pakusadewo
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 29 Juni 2018