Jadi Tersangka, Kriss Hatta Pertimbangkan Lakukan Gugatan Pra-peradilan
TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta dan pengacaranya menegaskan pihaknya tidak melakukan pemalsuan dokumen seperti dituduhkan Hilda Vitria dalam laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Kriss Hatta dan pengacaranya mengaku bisa menunjukkan bukti untuk memperkuat dalilnya.
"Secara laporan ya kami menerima sebagai tersangka. Untuk membantahnya itu nanti kami akan buktikan siapa yang memalsukan surat itu. Karena kan perlu diketahui Kriss Hatta mualaf dan waktu pengurusan nikahnya itu ada pihak ketiga," terang pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan, melalui sambungan telepon, Minggu (11/11).
Mereka mengaku siap untuk menguji siapa sebenarnya pihak yang telah melakukan pemalsuan dokumen di hadapan penyidik maupun di pengadilan. Kriss Hatta dan kuasa hukumnya kini tengah mempertimbangkan untuk menempuh gugatan pra-peradilan untuk mengujib absah atau tidaknya penetapan status tersangka.
"Nah untuk menguji siapa yang memalsukan itu nanti kita uji. Ya kami juga ada kemungkinan untuk menempuh gugatan pra-peradilan," tandas pengacara Kriss Hatta.
(man / wida)
-
Berita
Billy Syahputra Bakal Dipanggil Polisi Soal Laporan Robby Shine
SupriyantoKamis, 29 September 2022 -
Berita
Dihujat sebagai Pedofil, Kriss Hatta Singgung Leonardo DiCaprio dan Gigi Hadid
SupriyantoKamis, 29 September 2022 -
Berita
Kriss Hatta Dikecam KPAI karena Pacari Gadis di Bawah Umur
SupriyantoKamis, 29 September 2022 -
Berita
Robby Shine Mengklaim Punya Video saat Billy Syahputra Berkata Kasar
Ari KurniawanKamis, 29 September 2022 -
Berita
Dinyinyiri Terkenal Lewat Jalur VVIP Olga Syahputra, Billy Syahputra Beri Jawaban Tak Terduga
Indra KurniawanRabu, 28 September 2022 -
Berita
Dituduh Lontarkan Kata Kasar ke Istri Robby Shine, Ini Klarifikasi Billy Syahputra
Ari KurniawanRabu, 28 September 2022 -
Berita
Awal Mula Keributan Robby Shine dengan Billy Syahputra hingga Lapor Polisi
RedaksiJumat, 23 September 2022 -
-
Berita
3 Alasan yang Bikin Maria Vania Sayang pada Billy Syahputra
Indra KurniawanSelasa, 9 Agustus 2022