Masyarakat Minang Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Film Cinta Tapi Beda

Ari Kurniawan | 17 November 2018 | 22:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polemik terkait film Cinta Tapi Beda, garapan sutradara Hanung Bramantyo, belum sepenuhnya rampung. Tim Advokasi dan Pembela Masyarakat Adat Minang merasa kecewa dengan dihentikannya penyelidikan kasus dugaan pelecehan agama yang terkandung dalam cerita film Cinta Tapi Beda.

Ketua Tim Pengacaa Advokasi dan Pembela Masyarakat Adat Minang, Zulhendri Hasan, mengatakan dugaan tindak pidana yang dipertontonkan dalam fim Cinta Tapi Beda bermula dari cerita percintaan sepasang kekasih beda agama, antara Cahyo lelaki asal Yogyakarta yang lahir dari keluarga muslim taat, dengan Diana seorang gadis yang beragama Katolik fanatik yang diceritakan dan digambarkan sebagai gadis Minang.

Pada film digambarkan sosok Diana tidak pernah lepas menggunakan kalung salib, bahkan makanan kesukaannya adalah babi rica-rica.

Penggambaran seperti itu, oleh pelapor, dianggap telah mengusik rasa keagamaan masyarakat adat Minang, yang memiliki falsafah hidup Adat bersandikan Syarak.

"Perbuatan para terlapor sudah memenuhi unsur pasal penghinaan agama," kata Zulhendri, dalam keterangan persnya, Sabtu (17/11).

Zulhendri berkeyakinan laporannya telah memenuhi dua unsur alat bukti yang sah. "Seharusnya perkara itu dilimpahkan penanganannya kepada kejaksaan untuk diuji kebenaran materiilnya di pengadilan," kata dia.

Laporan Polisi No. LP/35/I/2013/Dit Reskrimum tertanggal 7 Januari 2013 oleh Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri, pada 10 April 2014 telah dihentikan penyidikannya dengan alasan bukan merupakan tindak pidana.

Sebagai tindak lanjut, pada Kamis, 15 November 2018, mereka melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(ari/bin)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan