Divonis 3 Bulan Penjara, Mandala Shoji Banding dan Akan Tuntut Panwaslu

TEMPO | 19 Desember 2018 | 13:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mandala Shoji yang menjadi caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), menuding vonis bersalah pelanggaran Pemilihan Umum untuknya buah dari kriminalisasi. Menurutnya, banyak yang berusaha menjatuhkannya dari proses pemilihan.

"Kita tahu DPR RI ini saingannya berat dan bisa dibilang DKI II ini dapil (daerah pemilihan) neraka. Mereka takut bersaing secara fair," kata Mandala Shoji usai mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.

Hasil survei terhadap dirinya sebagai calon anggota legislatif, Mandala Shoji mengklaim, cukup tinggi. Katanya, hasil itu membuat partai lain ketakutan. "Walaupun saya dari partai oposisi saya akan berjuang," kata artis pemain film dan presenter ini.

Divonis 3 bulan penjara, Mandala Shoji dan kuasa hukumnya akan mengajukan banding. Mandala juga mengatakan bahwa panitia pengawas Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu mencari-cari kesalahannya. "Saya akan berusaha untuk tuntut Panwaslu, Bawaslu ke pengadilan," katanya

Daam sidang kemarin Hakim menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan terhadap Mandala Shoji dan Lucky Andriyani. Lucky merupakan caleg DPRD DKI Jakarta asal PAN.

Mandala Shoji dan Lucky Andriyani dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilihan umum sesuai dengan Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf juncto UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini berawal saat Mandala Shoji dan Lucky Andriyani melakukan tatap muka dengan warga di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Dalam kunjungan itu, keduanya didampingi oleh tim sukses yakni Zaki Almuzaki, Muhammad Farhan Mubina, dan M Abdul Rahim.

Anggota tim sukses memberikan kupon umroh yang dicetak dan membagikan hadiah umroh kepada peserta kampanye. Peserta kampanye yang menerima kupon umrah yang bergambar foto Mandala dan Lucky bernama Novi Wulandari dan Devi Marlina.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO