Kabareskrim Instruksikan Tangkap Pelaku Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
TABLOIDBINTANG.COM - Kebareskrim Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menginstruksikan tim penyidik menangkap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks perihal 7 kontainer surat suara tercoblos, sebelum 17 April 2019. Tapi Arief tidak ingin mendesak tim penyidik agar merampungkan perkara itu secepat mungkin, karena harus ada pembuktian yang kuat agar penyidik dapat menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut.
"Saya tidak berikan waktu satu minggu tapi tidak selesai (proses pembuktiannya). Pokoknya kasus ini harus secepatnya selesai. Secepatnya itu kan relatif," kata Arief Sulistyanto di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Januari 2018.
Penyidik Bareskrim Polri, kata Arief Sulistyanto, sudah mencari pelaku penyebar hoaks itu sejak tadi malam, ketika informasi palsu tentang 7 kontainer surat suara tercoblos itu viral di media sosial. Dia juga akan berhati-hati dalam menangani perkara tersebut karena tidak bisa diselesaikan secara sembarangan, karena harus menyesuaikan alat bukti yang telah ditemukan.
"Tidak bisa sembarangan, ya. Harus sesuai dengan alat bukti. Tim kami dari tadi malam sudah bekerja sampai saat ini. Mudah-mudahan bisa cepat tuntas," ucap Arief Sulistyanto.
Masalah ini berawal dari kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, yang menyebar sejak Selasa sore, 2 Januari 2019. Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief pun mencuit soal ini. “Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar.”
KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada malam hari menuju Tanjung Priok untuk membuktikan kabar tersebut. Namun, menurut Ketua KPU Arief Budiman, kabar tersebut hoax setelah mereka meminta data ke bea cukai setempat. KPU dan Bawaslu kemudian melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri hari ini. Mereka meminta polisi segera menindaklanjuti dan menangkap penyebar kabar hoaks tersebut.
-
Peristiwa
Hoaks Soal Vaksin Covid-19: dari Mengubah DNA Sampai Menyebabkan Kemandulan
RedaksiJumat, 10 September 2021 -
Peristiwa
Status Covid-19 Indonesia Masuk Kategori A1 High Risk dari WHO, Hoaks
RedaksiMinggu, 27 Juni 2021 -
-
-
Peristiwa
HOAX! Jakarta Lockdown 12-15 Februari, Ancaman Pidana 6 Tahun Penjara Menanti
Indra KurniawanSabtu, 6 Februari 2021 -
-
-
Peristiwa
Hoaks, Presiden Jokowi Kejang Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
RedaksiSabtu, 16 Januari 2021 -
Peristiwa
Hoaks: Vaksin Sinovac Disebutkan Memberi Efek Samping Pembesaran Penis
RedaksiJumat, 8 Januari 2021