Datang ke BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia Gagal Temui Dewan Pengawas

TEMPO | 9 Januari 2019 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rizky Amelia, korban dugaan pelecehan seksual, gagal menemui anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenegakerjaan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 7 Januari 2018.

Rizky Amelia yang didampingi tim pendamping mengatakan keenam dewan pengawas di tempatnya bekerja tak satu pun berada di kantor. "Mereka berdalih sibuk," kata Rizky Amelia saat ditemui seusai konferensi pers di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Januari 2018.

Kedatangan Rizky Amelia kala itu hanya diterima oleh Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, dan beberapa pegawai lain. Maksud kedatangan perempuan 27 tahun itu untuk menanyakan skorsing dan rencana pemutusan hubungan kerja yang dialamatkan kepadanya. Selain itu, Rizky Amelia ingin meminta nama baiknya di institusi tersebut dipulihkan.

Rizky Amelia mengaku menerima tindak kekerasan seksual dari mantan bosnya, Syafri Adnan Baharuddin, dalam rentang 2 tahun. Syafri diduga memaksa Rizky Amelia berhubungan intim selama empat kali. Dia mengatakan telah melaporkan tindakan tersebut kepada dewan pengawas sebanyak dua kali. Namun, tak ditanggapi. Terakhir, menurut Rizky Amelia, laporannya malah berbuah skorsing.

Guntur Witjaksono, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan membantah Rizky Amelia mengadu soal pelecehan seksual. Ia menyebut, mantan bawahan Syafri itu hanya berkisah kerap diomeli bosnya. Pada Senin, 7 Januari, Guntur kembali menepis bahwa ia tak menerima kehadiran Rizky Amelia ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan tak ada undangan yang ia terima terkait pertemuan itu. "Enggak ada. Saya nggak tahu," katanya. Guntur meminta Tempo menghubungi Irvan alias Utoh. Dikonfirmasi terkait kedatangan Rizky Amelia, Utoh mengatakan ketua dan para anggota dewan pengawas sedang sibuk. "Dewas sedang tidak ada di lokasi, maka tidak dijadwalkan," ujar Utoh dalam pesan pendeknya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO