Dituntut 1 Bulan Penjara, Lyra Virna Sampaikan 2 Poin Pembelaan
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Lyra Virna kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/1).
Pada persidangan kali ini Lyra Virna menyampaikan nota pembelaan atau pledoi, setelah di persidangan sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dihukum 1 bulan penjara. Ada dua poin pembelaan yang disampaikan Lyra.
"Yang pertama kita menolak semua keterangan yang diberikan oleh Lasty Annisa (pelapor), kemudian saksi-saksi terkecuali dari saksi kami," ujar Kustanto, kuasa hukum, Lyra Virna, usai sidang.
Kustanto menyebut tidak ada pidana yang dilanggar oleh Lyra Virna. Sebab saat mengunggah keluhan di media sosial, Lyra berstatus sebagai jamaah Ada Tour, perusahaan travel milik Lasty Annisa.
"Kalau dikatakan dia tidak berhak, jelas itu salah karena apa yang dimaksud dalam Undang-undang pasal 27 ayat 3 yang isinya tidak berhak mendistribukan itu adalah orang yang tidak berkaitan langsung atau pihak ke-3. Tapi di sini mbak Lyra Virna mempunyai hubungan dengan Ada Tour meskipun itu sudah dibatalkan. Karena uang refund belum dikembalikan berarti secara hukum masih menjadi jamaah Ada Tour," papar Kustanto.
Oleh sebab itu Kustanto yakin Lyra Virna akan bebas dari segala tuntutan hukum. "Optimis hakim akan memberi vonis bebas," tagasnya.
Masalah bermula saat Lyra Virna berniat menunaikan ibadah haji melalui Ada Tour. Singkat cerita, Lyra membatalkan keberangkatannya dan meminta uangnya dikembalikan.
Tidak kunjung mendapatkan apa yang diminta, Lyra Virna menceritakan pengalaman buruknya di media sosial. Postingan itulah yang menjadi dasar pemilik Ada Tour melaporkan Lyra ke polisi.
(ari / wida)
-
Berita
Temani Lyra Virna Periksa Kehamilan, Eisha Ingin Adik Perempuan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Dampingi Lyra Virna Periksa Kandungan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Doakan Lyra Virna dan Janinnya
Indra KurniawanJumat, 17 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Fadlan Muhammad, Begini Reaksi Sang Ibunda
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Hamil di Usia 38 Tahun, Lyra Virna Bikin Janji Ini pada Sang Janin
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Pertama dari Fadlan Muhammad setelah 7 Tahun Menanti
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
-
-
Berita
Alasan Hakim Bebaskan Lyra Virna Meski Tindakannya Memenuhi Unsur Dakwaan
Ari KurniawanKamis, 24 Januari 2019