Kata Polisi, Vanessa Angel 15 Kali Dapat Transfer dari Mucikari
TABLOIDBINTANG.COM - Polisi dari Polda Jawa Timur melakukan pelacakan terhadap transaksi keuangan dari tersangka mucikari berinisial ES dan TN. Keduanya diketahui turut ditangkap pada Sabtu, 5 Januari 2019, bersamaan dengan penangkapan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila.
Dari hasil penelusuran rekening tersangka, diketahui bahwa Vanessa Angel sudah 15 kali menerima transfer dana dari mucikari ES dan TN.
“Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini, dia mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES ( Endang Suhartini)" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan.
Data transaksi yang diterima Vanessa Angel tersebut terhitung dari periode 1 januari 2018 sampai 5 Januari 2019. “Itu selama satu tahun, “ ucapnya.
Kepolisian dari Polda Jawa Timur masih terus melakukan pelacakan terhadap jaringan prostitusi yang melibatkan model dan kalangan selebriti.
Polisi tidak berhenti di mucikari berinisial ES dan TN, tetapi juga melakukan pengembangan dengan memburu 2 mucikari lain yang masih berkaitan dengan tersangka mucikari ES dan TN. 2 Mucikari yang sudah dikantongi identitasnya tersebut bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.
(man / wida)
-
Peristiwa
Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus Vanessa Angel, Polri Akan Investigasi
TEMPOKamis, 16 Mei 2019 -
-
Peristiwa
Datang Menjenguk, Nicky Tirta Rasakan Perubahan pada Diri Vanessa Angel
Altov JoharSabtu, 30 Maret 2019 -
Berita
Disebut Panjat Sosial dari Kasus Vanessa Angel, Ini Pembelaan Mantan Pacarnya
Christiya Dika HandayaniRabu, 27 Maret 2019 -
-
Peristiwa
Nicky Tirta Menjenguk Vanessa Angel, Ceritakan Kondisi di Tahanan
Christiya Dika HandayaniJumat, 22 Maret 2019 -
Peristiwa
Kata Vanessa Angel soal Sosok Riyan: Sampai Mati Nggak Akan Lupa Mukanya
TEMPOSelasa, 26 Februari 2019 -
Peristiwa
Pengacara Minta Polisi Ungkap Pria yang Ditangkap Bersama Vanessa Angel
TEMPOSelasa, 26 Februari 2019 -
Berita
Vanessa Angel Sudah Bisa Beradaptasi dengan Lingkungan Tahanan
TEMPOSelasa, 26 Februari 2019