Besok Bebas, Keluarga akan Jemput Ahok dari Rutan Mako Brimob

TEMPO | 23 Januari 2019 | 11:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dijemput pihak keluarga dari Rutan Mako Bromob, Kamis (24/1) besok. Hal tersebut diutarakan Teguh Samudera, pengacara Ahok. 

Kata Teguh, tim pengacara Ahok tidak akan ikut menjemput pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Keluarga saja yang akan menjemput,” katanya dihubungi, Rabu, (23/1).

Dia mengatakan semula tim pengacara akan mendampingi kebebasan Ahok. Rencana penjemputan itu bahkan sudah dirancang jauh hari. Namun, Ahok meminta hal itu dibatalkan. Dia mengatakan Ahok tidak mau dijemput oleh banyak orang.

Teguh mengatakan Ahok juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjemputnya. Ahok khawatir terjadi kemacetan, berhubung hari pembebasannya pada 24 Januari 2019 esok merupakan hari kerja. “Supaya tidak terjadi kemacetan yang bisa merugikan masyarakat,” katanya.

Ahok dijadwalkan bebas penuh pada Kamis besok. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Ahok akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok. Walau begitu, urusan administrasi pembebasannya akan diurus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. “Prosedur administrasinya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di Mako,” katanya.

Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu. Pidato itu juga memicu demonstrasi besar pada 4 November dan 2 Desember 2016. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO