Kuasa Hukum Menilai Cerita Vanessa Angel di Pilkades Tak Masuk Logika

TEMPO | 13 Februari 2019 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Vanessa Angel tidak percaya kliennya yang kini tersangka prostitusi online dimanfaatkan dalam persaingan pemilihan kepala desa atau pilkades. Dia merujuk pada cerita tentang perempuan yang diduga Vanessa datang membawa pesan kepada satu calon kepala desa di wilayah Kabupaten Bogor agar yang bersangkutan mundur.

Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel, menilai cerita itu tak masuk logika. Dia mempertanyakan alasan kandidat kepala desa tersebut tidak membuat laporan kalau benar disuap oleh lawan politiknya. "Jangan mengangkat isu buat kepentingan politik menjatuhkan lawan politik," kata Milano, saat dihubungi Selasa 12 Februari 2019.

Milano menegaskan tak pernah tahu cerita tersebut dari Vanessa Angel. Lebih jauh dia memperingatkan agar sumber cerita berhati-hati dalam berbicara dan harus memiliki bukti. "Kami sendiri enggak tahu ada cerita seperti itu," ujarnya lagi.

Sebelumnya, ST (38) seorang calon kepala desa di pelosok Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang mengaku pernah menolak dikencani perempuan diduga Vanessa Angel. Itu bisa terjadi karena persaingan dalam pilkades yang sedang dijalaninya itu.

Menurutnya, Vanessa Angel dikirim pesaing kepadanya. Tubuh Vanesa datang bersama amplop coklat yang diyakini berisi uang Rp 500 juta. Nilai uang itu pernah disampaikan lisan oleh si pesaing agar dia bersedia mundur dari Pilkades yang rencananya digelar November mendatang.

"Dia bilang, 'Pak ST saya disuruh ketemu Bapak, silakan Bapak mau pilih hotel mana saja', sambil menyodorkan amplop coklat itu," kata ST menirukan ucapan perempuan yang disebutnya sebagai Vanessa Angel tersebut.

Mantan pengurus Partai Gerindra di Jakarta Utara ini mengaku menepis tawaran itu. Beralasan memiliki agenda lain, ST mengaku langsung pamit meninggalkan kafe. "Tapi saya kan tidak tahu Vanessa Angel dibayar berapa sama yang nyuruh temui saya," katanya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO