Berkas Kasus Kepemilikan Kokain Steve Emmanuel Dilimpahkan ke Kejaksaan
TABLOIDBINTANG.COM - Berkas tersangka kasus kepemilikan kokain, Steve Emmanuel, telah dilimpathkan Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 21 Februari 2019.
Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengatakan berkas telah memasuki tahap kedua setelah sebelumnya dinyatakan lengkap atau P21. "Berkas dinyatakan lengkap. Tersangka Steve Emmanuel beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Erick dalam keterangan tertulisnya pada Kamis siang, 21 Februari 2019.
Berkas Steve Emmanuel lengkap, penahanan terhadap mantan aktor sinetron itu dipindahkan ke kejaksaan. Adapun barang bukti yang dilimpahkan ialah kokain dari Belanda seberat 92,04 gram dan bullet atau alat isap.
Steve Emmanuel, menurut Erick, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pengembangan masus kepemilikan kokain, Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat terus mendalami temuan mereka. Sebab, barang haram itu dikantongi dari dua tersangka berbeda.
Selain dari Steve, juga dari tangan asisten Ivan Gunawan, Andre Jordan Alatas. Erick menduga masuknya kokain Belanda ke Indonesia karena ada jaringan internasional. Setelah membekuk Steve pada 21 Desember 2019, Erick mengatakan, polisi sudah mengantongi nama penjajanya. Polisi mengaku mengaku mendapat jalan terang soal pengungkapan jaringan besar ini.
Polisi, dari keterangan Steve Emmanuel dan Andre, menemukan dua modus. Pertama, pembeli kokain dan komplotan penjual bertransaksi di Belanda. Barang itu langsung didapat di sana dan dibawa sendiri oleh pembeli ke Indonesia. Modus kedua, pembeli dan penjual barang haram bertransaksi di Belanda. Namun, barang itu tak langsung dibawa pembeli. Kokain dibawa oleh kurir ke Indonesia, kemudian barang itu diserahkan oleh kurir kepada pembeli di dalam negeri. Modus inilah yang ditemukan polisi pada kasus Andre.
-
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022 -
Berita
Sering Dikira Pecandu Narkoba, Marshel Widianto Lakukan Tes di Podcast Deddy Corbuzier
Ari KurniawanSenin, 31 Januari 2022