Kata Polisi, Andi Arief Sudah Beberapa Kali Gunakan Sabu

TEMPO | 5 Maret 2019 | 22:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief disebut sudah lama mengkonsumsi sabu. "Dari hasil pemeriksaan sementara, sepertinya saudara AA konsumsi narkoba bukan hanya sekarang. Sudah beberapa kali," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Maret 2019.

Andi Arief ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Barat. Dia diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Ketika ditangkap, Andi sedang bersama seorang perempuan berinisal L. Andi Arief hingga kini masih ditahan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri. Penyidik masih memiliki sisa waktu 1x24 jam pascapenangkapan atau hingga besok, 6 Maret besok untuk menentukan status hukum Andi Arief. 

Pihak keluarga dan pengacara pun akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik sembari menunggu status hukum Andi Arief. Saat ini pihak keluarga dan pengacara Andi Arief sudah berada di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri. "Rencana hari ini dari pengacara dan keluarga AA akan menjenguk, juga akan mengajukan surat permohonan rehabilitasi kepada penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

Dalam penangkapan Andi Arief, polisi menyita barang bukti sejumlah bungkus rokok, minuman, sedotan bong, dan kondom. Sesaat sebelum penggerebekan, Andi sempat membuang bong atau alat penghisap sabu ke dalam kloset duduk di kamar hotel. Walhasil, polisi dan manajemen hotel terpaksa membongkar kloset duduk tersebut.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO