Zul Zivilia Mengaku Baru Dua Kali Mengedarkan Narkoba

Supriyanto | 8 Maret 2019 | 19:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi Zulkifli atau Zul Zivilia ditangkap pada 1 Maret 2019 di apartemen kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. Zul diciduk bersama tiga orang teman dengan barang bukti berupa 9,4 sabu dan 24 ribu butir ekstasi. 

Dari hasil penangkapan, selain sekedar pemakai Zul Zivilia tergolong sebagai pengedar dalam jaringan narkoba. Zul ikut mengemas dan mengantar narkoba kepada pembeli.

Kepada penyidik, Zul Zivilia mengaku baru dua kali mengirimkan paket narkoba jenis sabu dan ekstasi.

"Dari pengakuannya baru dua kali," ungkap  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat gelar rilis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/3).

"Berdasarkan pemeriksaan mereka bekerja sejak 2017. Zul sendiri mengatakan baru 2018 dan 2019 mengirim barang," tambah Gatot Eddy Pramono.

Kabar penangkapan Zul Zivilia sudah muncul beberapa hari lalu. Hal itu dikarenakan Zul mendadak menghilang dan tak bisa dihubungi keluarga maupun teman-temannya.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto