Tarif MRT Rp 8.500, Anies Baswedan Tak Puas

TEMPO | 26 Maret 2019 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali melobi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi agar dewan mau menyetujui tarif MRT Rp 10.000 per 10 kilometer.

Kemarin, rapat pimpinan gabungan DPRD DKI telah mengetok tarif MRT Rp 8.500 dan tarif LRT Rp 5.000. Besaran itu lebih rendah daripada yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Rp 10.000 per 10 kilometer untuk tarif MRT dan Rp 6.000 untuk LRT.     

Rencana Anies untuk melobi kembali DPRD DKI itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah usai melaporkan hasil penetapan tarif kepada Anies.

"Ada komunikasi antara eksekutif dan legislatif, antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD bahwa kita ingin memanfaatkan ruang komunikasi yang lebih baik lagi untuk nanti kita tetapkan harga tarif yang terbaik," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019.

Dalam rapat dengan DPRD DKI, Saefullah sempat menawarkan skema diskon untuk tarif MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Pengajuan skema itu sebagai jalan tengah dari alotnya diskusi pembahasan tarif dua moda transportasi tersebut.

"Kami mengusulkan diskon 25 persen selama satu semester, yakni sampai Juni 2019," ujar Saefullah saat rapat pimpinan gabungan di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019. 

Dengan diskon tersebut maka tarif MRT Rp 10.000 dan LRT Rp 6.000, akan didiskon selama kurang lebih tiga bulan. Namun usulan itu langsung dimentahkan oleh anggota dewan Veri Yonevil yang tak setuju karena usulan Saefullah tak memiliki hitung-hitungannya. "Kalau diskon, hitungannya gimana? Perhitungan apa yang membuat itu bisa jadi diskon? Kami tetap pada usulan 8.500," ujar Veri. 

Anggota dewan yang lain pun juga tak ada yang menyetujui usulan Saefullah itu. Mereka ingin tarif rata-rata MRT di bawah Rp10.000. Anggota fraksi Nasdem Bestari Barus menyatakan tarif Rp10.000 terlalu besar bagi penduduk Jakarta. Menurut dia, berapa pun besaran tarif MRT, Pemprov DKI harus memberikan subsidi sehingga tarif harus ditetapkan serendah mungkin. 

"Buat apa kita bicara Rp 12 ribu bukan Rp 5 ribu? Padahal ni sama-sama subsidi. Maka saya minta tarifnya (MRT) sekitar Rp 7 ribu," kata Bestari. 

Sebelumnya, Komisi B dan Komisi C DPRD telah terlebih dahulu membahas tarif MRT dan LRT Jakarta. Di masing-masing komisi itu, mereka telah menyetujui tarif MRT dan LRT yang diusulkan DKI, yaitu Rp10.000 dan LRT Rp6.000.

Dengan besaran tarif itu, Pemprov DKI harus mensubsidi Rp 572 miliar untuk MRT Jakarta dan Rp 327 miliar untuk LRT Jakarta pada tahun ini. 

Namun saat di rapimgab, tarif tersebut masih dirasa terlalu besar oleh sebagian anggota dewan. Mereka lalu mengusulkan agar tarif di bawah angka tersebut.

Setelah berjalan diskusi cukup alot sekitar satu jam, Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang juga memimpin jalannya sidang, memutuskan untuk mengambil jalan tengah. Ia memutuskan tarif MRT sebesar Rp 8.500 dari Bundaran HI - Lebak Bulus, dan LRT Jakarta sebesar Rp 5.000. 

"Kita ambil jalan tengah, Rp8.500 untuk MRT dan LRT Rp5.000, setuju teman-teman?" ujar Prasetio sembari mengetuk palu. 

Keputusan tarif MRT dan LRT Jakarta tersebut langsung disambut seruan persetujuan dari anggota DPRD DKI yang hadir. Mereka menyatakan tarif itu sudah sesuai dan dapat memfasilitasi masyarakat dari semua kalangan.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO