Majelis Hakim Tolak Eksepsi Steve Emmanuel
TABLOIDBINTANG.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak eksespsi yang sempat diajukan Steve Emmanuel dalam kasus narkotika yang membelitnya.
"Keberatan dari kuasa hukum tidak dapat diterima atas nama terdakwa," ucap majelis hakim dalam persidangan dengan agenda putusan sela di PN Jakarta Barat, Kamis (11/4).
Majelis hakim dalam kesempatan itu juga memutuskan, sidang akan terus dilanjutkan memasuki pokok perkara. Yaitu Pemeriksaan saksi dan pembuktian.
Majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada Steve Emmanuel. "Ketiga, membebankan biaya perkara kepada terdakwa hingga akhir persidangan," kata majelis hakim lebih lanjut.
Apabila terdakwa keberatan dengan keputusan ini, majelis hakim mempersilakan Steve Emmanuel untuk melakukan banding. Meski begitu, sidang dengan agenda pokok perkara bakal tetap berlanjut.
Sebelumnya, pihak Steve Emmanuel mengungkapkan sejumlah keberatannya dalam sidang eksepsi sekitar 2 pekan lalu. Dua diantaranya mengenai barang bukti narkoba jenis kokain yang diklaim bukan miliknya. Dia mengaku dijebak.
Steve Emmanuel juga meminta perkara ini tidak dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kakak kandung Karenina Sunny itu ditangkap petugas kepolisian di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.
(Man)
-
-
Berita
Denda Rp 1 Miliar, Adik Steve Emmanuel: Kami Orang Sederhana, Enggak Mampu Bayar
Altov JoharKamis, 18 Juli 2019 -
-
Berita
Steve Emmanuel Sidang Putusan Kasus Narkoba, Keluarga Tak Ada yang Hadir
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 17 Juli 2019 -
Berita
Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Peristiwa
Tiba di PN Jakarta Barat, Steve Emmanuel Konsisten Kenakan Pakaian Ini
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Berita
Hari Ini Steve Emmanuel Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Peristiwa
Pengacara: Jika Steve Emmanuel Tak Segera Direhab, Berpotensi Bunuh Diri
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 25 Juni 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Pengacara Merasa Steve Emmanuel Dikorbankan
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 25 Juni 2019