Mengklaim Tak Bisa Nyoblos, Buni Yani Tulis Surat

TEMPO | 16 April 2019 | 06:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dua hari menjelang Pemilu 2019, sebuah surat atas nama Buni Yani disertai tanda tangannya beredar di grup perpesanan pada Senin, 15 April 2019. Surat itu diklaim merupakan tulisan terpidana kasus UU ITE tersebut memuat keluhan tentang ketidakjelasan mekanisme pencoblosan bagi para narapidana di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur, Bogor—tempat Buni dibui.

“Sampai H-2 Pemilu, saya dan sebagian besar tahanan tidak jelas apakah bisa ikut nyoblos (dalam kontestasi Pemilu) atau tidak,” bunyi isi surat itu.

Surat ini ditulis dengan tinta hitam di atas secarik kertas yang disobek dari notes. Pada ujung kiri atas surat termuat keterangan bahwa surat tersebut dibuat pada Senin, 15 April 2019.

Dalam keterangannya, Buni Yani mengatakan ratusan narapidana terancam tak bisa menggunakan hak suara. Selain mengamati sendiri, Buni mengklaim, informasi tersebut ia peroleh dari petugas setempat. Namun, ia tak menjelaskan masalah yang melatarbelakangi situasi itu secara gamplang.

Buni lantas menuding bahwa Komisi Pemulihan Umum (KPU) dan instansi terkait yang menaungi teknis pemilihan tak berkoordinasi dengan baik. “Sebegitu buruknya KPU dan instansi terkait menyangkut hak pilih warga negara yang dijamin konstitusi ini?” ujarnya. Di akhir suratnya, ia meminta petugas menjamin hak konstitusional para napi. “Masih ada waktu,” tulis Buni.

Pengacara Buni, Aldwin Rahardian, mengkonfirmasi bahwa surat tersebut ditulis kliennya pada Senin siang. “Hari ini ditulis, lalu dititipkan ke istrinya untuk diserahkan ke saya,” ucapnya ketika dihubungi Tempo, Senin petang.

Aldwin menjelaskan, surat itu murni unek-unek dari Buni Yani. Aldwin menyatakan belum memutuskan langkah apa yang akan diambil untuk merespons surat tersebut.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO