Vanessa Angel Anggap Tuntutan 6 Bulan Penjara Terlalu Berat
TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara dalam kasus ITE terkait prositusi online. Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6).
Jaksa penilai Vanessa Angel bersalah melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, karena sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Vanessa Angel diduga mengirim foto dan video tak senonoh melalui pesan WhatsApp kepada mucikari. Foto dan video itu kemudian digunakan untuk menawarkan Vanessa kepada pelanggan prostitusi online.
Abdul Malik, kuasa hukum Vanessa Angel, menganggap tuntutan jaksa terlalu berat. Pihaknya akan mengajukan pembelaan pada sidang lanjutan Kamis (20/6) mendatang.
"Terlalu berat ya bagi kami, tapi itu adalah hak JPU," kata Abdul Malik.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis tiga mucikari Vanessa Angel, yakni Intan Permatasari Winindya alias Nindy, Endang Suhartini alias Siska, dan Tentri Novanta, dengan hukuman 5 bulan penjara. Ketiganya juga diharuskan membayar denda sebesar 5 juta rupiah.
(ari)
-
Berita
Haji Faisal Izinkan Doddy Sudrajat Temui Gala dengan Satu Syarat
RedaksiRabu, 28 September 2022 -
Berita
Ibunda Thariq Halilintar Ungkap Syarat Jadi Menantu, Haji Faisal: Kita Tidak akan Lamar ke Sana
RedaksiSenin, 19 September 2022 -
Berita
Curhat Fuji, Stres hingga Kena Mental Akibat Hujatan Publik Dituding Manfaatkan Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi
RIKRabu, 14 September 2022 -
-
-
Berita
Doddy Sudrajat Datang Tanpa Permisi, Haji Faisal Perketat Penjagaan Rumahnya
Ari KurniawanSenin, 18 Juli 2022 -
Berita
Heboh Doddy Sudrajat Tak Akui Aisyah Anaknya, Puput Beri Sindiran Menohok
Ari KurniawanSenin, 18 Juli 2022 -
Berita
Banding Doddy Sudrajat Terkait Hak Asuh Gala Ditolak, Haji Faisal Ucap Syukur
Ari KurniawanMinggu, 17 Juli 2022 -
Berita
Marah Besar, Haji Faisal Sebut Doddy Sudrajat Melanggar Etika
Ari KurniawanJumat, 15 Juli 2022