Ditangkap, Bassis Boomerang Ngaku Pakai Narkoba untuk Obati Paru-paru
TABLOIDBINTANG.COM - Hubert Henry Limahelu, bassis grup band Boomerang, ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 17 Juni 2019, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hubert ditangkap di kediamannya, kawasan jalan Kalongan Kidul, Krembangan, Surabaya. Saat penggerebekan Polisi menyita barang bukti ganja seberat 6,7 gram.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian. Dari hasil pemeriksaan, Hubert Henry Limahelu mengaku sengaja konsumsi narkoba untuk mengatasi sakit paru-paru.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia mengkonsumsi ganja karena ingin mengobati penyakit paru-paru basah yang dideritanya," kata Kompol Memo Ardian kepada wartawan, Jumat (21/6).
"Tersangka terkena penyakit ini karena lupa mengganti pakaian saat beraktivitas sehingga paru-parunya terdapat flek," tambah Kompol Memo Ardian.
Hubert Henry Limahelu sudah dua kali ditangkap karena narkoba. Pada tahun 2003 lalu ia juga pernah berurusan dengan Polrestabes Surabaya dengan kasus yang sama.
(pri/ari)
-
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022 -
Berita
Sering Dikira Pecandu Narkoba, Marshel Widianto Lakukan Tes di Podcast Deddy Corbuzier
Ari KurniawanSenin, 31 Januari 2022