Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun, Ini Tanggapan Atiqah Hasiholan

Altov Johar | 12 Juli 2019 | 07:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Atiqah Hasiholan turut menghadiri sidang putusan ibunya, Ratna Sarumpaet, terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoax. Dalam kasus ini, Ratna divonis dua tahun penjara dipotong masa tahanan. Lantas bangaiaman tanggapan Atiqah tentang vonis yang dijatuhkan pada ibunya?

"Ya kalau saya tanggapannya kurang lebih sama kayak ibu saya. Saya bersyukur, satu, sangat jauh dari tuntutan jaksa yaitu enam tahun. Satu hal itu yang saya syukuri," ujar Atiqah Hasiholan usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Atiqah Hasiholan melanjutkan, banyak hal yang didapat setelah berdiskusi dengan tim pengacara, soal sangkaan membuat keonaran yang sebenarnya tidak terpenuhi. Namun ia mempertanyakan tiba-tiba hal itu muncul di sidang putusan.

"Satu yang saya yakini setelah banyak bicara dengan para penasehat hukum, ahli hukum, apa makna keonaran itu, di mana sebenarnya tidak terpenuhi di sini tapi tiba-tiba muncul baru tadi, jadinya benih-benih keonaran. Jadi apalah ini?" katanya.

Terlepas dari itu, Atiqah Hasiholan tetap bersyukur vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. "Tapi saya bersyukur enam tahun tuntutan divonis dua tahun," pungkasnya.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar