Berkas Perkara Rio Reifan Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
TABLOIDBINTANG.COM - Rio Reifan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, sebagaimana hasil assessment Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNP) DKI Jakarta, pada 23 Agustus 2019 lalu.
Sementara itu, proses hukum Rio Reifan tetap berjalan. Bahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas Rio sudah dilimpahkannke Kejaksaan Tinggi DKI pada 2 September kemarin.
"Jadi proses penyidikan dilakukan oleh direktorat narkotika subdit 1 untuk TSK Rio Reifan saat ini adalah berkas sudah selesai. Dikirim kemudian hari ini adalah kita mengantar TSK ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (4/9).
Terkait berapa lama Rio akan menjalani rehabilitiasi, Argo tidak dapat memastikannya. Sebab hal itu sudah menjadi wewenang dokter yang menangani. "Ya itu tergantung dokternya dong," imbuh Argo.
Di kesempatan sama, Rio mengucapkan terimakasih atas kesempatan menjalani rehabilitasi. Ia juga mengaku menyesali perbuatannya, dan berharap dapat menjadi pribadi lebih baik lagi ke depannya.
"Saya sangat menyesal dengan kejadian yang sudah terjadi makanya saya berharap dengan proses rehabilitasi ini saya bisa sembuh total dan bisa jadi pribadi yang lebih baik kedepannya saya mohon doanya ya teman-teman semua," ucap Rio Reifan.
(tov/ari)
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022