Jalani Sidang Narkoba, Sandy Tumiwa Menangis di Hadapan Ibundanya
TABLOIDBINTANG.COM - Sandy Tumiwa kembali jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/9) siang. Sidang kali ini ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty hadir menyaksikan jalannya persidangan.
Mengenakan rompi tahanan warna orange, Sandy Tumiwa tampak kurus dan memelihara jenggot. Saat ditanya kondisi selama dipenjara, mantan suami Tessa Kaunang itu menjawab sekenanya.
"Kondisinya, ya seperti sekarang," kata Sandy Tumiwa di PN Jakarta Pusat setelah persidangan. Ibunda tercinta yang berada di samping Sandy pun menimpali. "Kurus kan?" kata Amalia Nurshanty.
Amalia Nurshanty lalu mengungkap kesedihannya melihat putranya yang kurus karena menghadapi masalah besar. Apalagi Amalia juga tak bisa berbuat banyak selain berdoa karena sedang sakit.
"Sebenarnya saya sedih. Cuma nggak bisa sering-sering nengok. Mama juga punya penyakit. Kaki mama susah jalan," kata Amalia Nurshanty.
Mendengar itu, di hadapan wartawan Sandy Tumiwa mewek, berurai air mata dan mengaku menyesali perbuatannya. Sandy pun kapok tak mau lagi melakukan kesalahan yang sama. "Sandy kapok, Ma," kata Sandy Tumiwa sambil menangis.
Sandy Tumiwa mengatakan, ibu adalah segalanya. Melihat Amalia Nurshanty menasihati, Sandy langsung terharu. "Kalau untuk mama aku nggak bakalan kuat, mau sepreman apapun kalau sama ibu nggak bakal kuat," pungkas Sandy Tumiwa masih tersedu-sedu.
(pri)
-
Berita
Mantan Istri Sandy Tumiwa, Vivi Paris, Melahirkan Anak dari Suami Asal Aljazair
SupriyantoSelasa, 21 Juli 2020 -
-
Berita
Diminta Rujuk dengan Tessa Kaunang, Ini Kata Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Ternyata Ini Pertimbangan Sandy Tumiwa Menceraikan Vivi Paris
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Ini yang Dilakukan Pengacara Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Ungkap Kata-kata Bijak
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Pikir-pikir
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Divonis 4 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 17 Oktober 2019 -