Lihat Kondisi Sandy Tumiwa, Ibundanya Merasa Tekanan Batin
TABLOIDBINTANG.COM - Sandy Tumiwa jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/9). Amalia Nurshanty, ibunda Sandy, hadir pada sidang beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan.
Amalia Nurshanty mengaku prihatin melihat kondisi putranya yang tampak makin kurus. Sebagai ibu, Amalia pun merasa tekanan batin namun ia harus menerima demi pendewasaan anaknya.
"Tekanan batin iya pasti tapi sudahlah. Kamu nggak bakal dewasa kalau nggak begitu. Kamu harus kuat ya nak," ujar Amalia Nurshanty usai sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
Apalagi selama ini Amalia Nurshanty juga tidak bisa menenui anaknya secara terus-menerus di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Sedih banget, mama juga enggak bisa sering-sering nengok gitu kan. Mama juga punya penyakit, kaki mama jalannya juga susah," pungkas Amalia Nurshanty.
Sandy Tumiwa dituntut dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda 600 juta rupiah oleh JPU. Sandy didakwa melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sebelumnya, Sandy Tumiwa ditangkap oleh aparat Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, pada 1 Maret 2019 lalu. Polisi mengamankan barang bukti berupa 0,23 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan untuk mengisap sabu.
(pri/ari)
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022