BNNP DKI Jakarta Rekomendasikan Jefri Nichol Rehab Rawat Jalan

Altov Johar | 1 Oktober 2019 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Salah satu dokter BNNP DKI Jakarta dihadirkan sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan Jefri Nichol. Dalam kesaksiannya, saksi merekomendasikan Jefri Nichol melakokan pengobatan rawat jalan.

"Kami memberikan rehabilitasi rawat jalan. Yang paling pertama karena riwayat pemakaian narkobanya, baru coba-coba," ujar Dr. Nadia, perwakilan BNNP DKI Jakarta dalam sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/9).

BNNP DKI Jakarta mempertimbangkan penggunaan narkotika yang dilakukan Jefri Nichol. Menurut Dr. Nadia, Jefri yang baru dua kali mengkonsumsi ganja belum terpapar zat narkotika yang parah, hingga masih dapat dilakukan rawat jalan.

Jefri Nichol membenarkan keterangan yang disampaikan saksi. Bagi Jefri pengobatan rawat jalan pun sangat memberikan dampak positif andai kelak memang dikabulkan.

"Ya pasti akan meringankan banget kalau rawat jalan. Karena pengin balik lagi kerja, berkarya lagi. Ya doain semoga putusannya rawat jalan. Saya siap dubbing," pungkas Jefri usai sidang.

Jefri Nichol terseret kasus narkoba usai ditangkap pada 22 Juli 2019 di kawasan Kemang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Jefri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram. 

(Tov)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar