Sidang Putusan Kasus Narkoba Sandy Tumiwa Ditunda, Ini Alasannya
TABLOIDBINTANG.COM - Nasib Sandy Tumiwa terkait kasus narkoba yang sedianya diputuskan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terpaksa harus ditunda. Pasalnya, ada beberapa berkas-berkas terkait legalitas kuasa hukum Sandy yang belum terpenuhi.
Sidang sendiri sempat diskors beberapa saat karena majelis hakim mempertanyakan legal standing kuasa hukum Sandy Tumiwa. Namun hingga sidang kembali digelar, berkas yang dimaksud belum juga dapat dipenuhi.
"Kalau begitu kita tunda seminggu ya, untuk melengkapi legal standingnya. Kita tunda seminggu yang akan datang, yaitu hari Kamis," ujar Hakim Ketua di persidangan, Kamis (3/10).
Tim kuasa hukum Sandy Tumiwa pun meminta kepada majelis hakim agar sidang ditunda dua pekan ke depan, guna melengkapinya. Selain itu, Hakim Ketua juga meminta disertakan juga pencabutan surat kuasa pengacara terdahulu. Sebab, Denny Lubis yang sebelumnya mendampingi Sandy, kini digantikan oleh Gus Bejo.
"Ya enggak apa-apa dua minggu, berarti tanggal 17. Dengan demikian perkara ini kita tunda sampai Kamis tanggal 17 Oktober," pungkas Hakim Ketua.
Sandy Tumiwa ditangkap aparat Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB pada 1 Maret 2019 lalu. Dari hasil pemeriksaan Sandy memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat hisap sabu.
Atas perbuatannya itu, Sandy Tumiwa dikenakan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009 karena digunakannya bersama-sama dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
(Tov)
-
Berita
Mantan Istri Sandy Tumiwa, Vivi Paris, Melahirkan Anak dari Suami Asal Aljazair
SupriyantoSelasa, 21 Juli 2020 -
-
Berita
Diminta Rujuk dengan Tessa Kaunang, Ini Kata Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Ternyata Ini Pertimbangan Sandy Tumiwa Menceraikan Vivi Paris
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Ini yang Dilakukan Pengacara Sandy Tumiwa
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Berita
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Ungkap Kata-kata Bijak
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Pikir-pikir
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 18 Oktober 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Divonis 4 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 17 Oktober 2019 -