Gugatan Dikabulkan, Nikita Mirzani: Niki Berjuang untuk Anak

Supriyanto | 7 Oktober 2019 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gugatan Nikita Mirzani soal isbat nikah dan perceraian secara UU negara dengan Dipo Latief akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Nikita Mirzani pun resmi menjadi janda untuk ketiga kali dan putranya, Arkana Mawardi dilindungi oleh undang-undang sebagai anak kandung Dipo Latief.

Pada sidang putusan tersebut, Nikita Mirzani tidak hadir, hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya. Mendengar putusan pengadilan, artis seksi pemaim film Comic 8 itu pun mengungkap rasa puasnya.

"Perasaannya senang, karena Arkana mendapatkan perlindungan dari negara. Niki senang banget, mau ucapkan terima kasih kepada bapak hakim. Niki mau ucapkan terima kasih banget alhamdulillah," ungkap Nikita Mirzani saat video call, Senin (7/10).

"Terus ini juga salah satu perjuangan Niki karena Niki berjuang untuk anak, Arkana supaya dia bisa diakui secara negara. Pokoknya Niki bahagia banget, alhamdulillah," tambah Nikita Mirzani.

Terkait putusan majelis hakim soal gugatannya, Nikita Mirzani mengaku enggan bertemu dengan mantan suami untuk membahas.

"Ngapain ketemu dia (Dipo Latief), hehehee, kan kalian tau, Niki kalau nggak mau ya enggak mau. Anak kedua aja liat sendiri, kalau Niki bilang enggak, ya enggak," pungkas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah secara siri pada 18 Februari 2019 di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari pernikahan itu Nikita dikaruniai anak, Arkarna Mawardi. Namun, Senin (7/10) PA Jakarta mengeluarkan putusan pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo adalah sah secara UU Negara dan juga langsung diputuskan cerai.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto