Eksepsi Ditolak, Begini Reaksi Kriss Hatta

Altov Johar | 17 Oktober 2019 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan Kriss Hatta, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Jaksa menilai keberatan Kriss Hatta tidak sesuai dengan pokok perkara.

Mengenai eksepsi yang ditolak JPU, Kriss Hatta tidak terlalu mempermasalahkannya. Menurut Kriss, sudah biasa eksespi yang diajukan terdawka ditolak oleh jaksa.

"Sudah biasa kalau misalnya tidak dikabulkan, hal biasa kok itu," kata Kriss Hatta usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10).

Meski begitu, Kriss Hatta tetap yakin dirinya lolos dari jeratan hukum. Apalagi ia merasa fakta yang sebenarnya baru akan terungkap pada saat pembuktian di persidangan.

"Yang penting kan kita hasil akhirnya, sesudah itu masuk tahap saksi. Disitu lah mulai terbukti, fakta di balik kasus ini bagaimana. Nanti akan kelihatan dari saksi," pungkas Kriss Hatta.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar