Tiba di Kantor Kejaksaan, Pablo Benua Ditegur Polisi karena Merokok

Supriyanto | 24 Oktober 2019 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tiga tersangka kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Rey Utami dan suami, Pablo Benua yang dilaporkan Fairuz Arafiq dilimpahkan ke Kajaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10) siang.

Menumpang mobil penyidik Inova hitam, mereka tiba di kantor Kejaksaan sekitar pukul 12.15 WIB. Namun, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sempat ditahan di dalam mobil selama 30 menit bersama penyidik.

Selama menunggu, Pablo Benua kedapatan merokok di kawasan area parkir mobil kantor Kejaksaan. Saat ditanya, polisi yang mengawal pun menegurnya.

Pablo yang mengenakan kaos hitam panjang tampak santai dan langsung mematikan rokoknya. Ia sedikit membuka jendela agar asap rokok keluar.

Sebelumnya diketahui pengacara Pablo Benua, Rihat Hutabarat datang menhampiri. Rupanya menurut informasi, rokok yang dihisap Pablo pemberian dari si pengacara.

Saat Pablo digiring ke dalam kantor kejaksaan, wartawan sempat menanyakan soal rokok. Pablo Benua hanya tersenyum. Ia tidak mengeluarkan komentar apapun.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto