Selain Perdata, Martin Pratiwi ternyata Juga Pidanakan Ashanty
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah gugatan wanprestasi terhadap Ashanty terkendala akibat masalah domisi di Pengadilan Negeri Tangerang, Martin Pratiwi mendaftarkan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 2019.
Kerugian yang diduga dialami Martin Pratiwi juga berbeda. Jika di PN Tangerang dia menggugat Ashanty dengan total kerugian sebesar Rp 9,4 miliar, gugatan di PN Purwokerto naik menjadi Rp 14,3 miliar, karena memasukkan kalkulasi lebih dalam lagi.
Selain menggugat perdata, Martin Pratiwi ternyata juga melaporkan Ashanty secara pidana. Dia melaporkan istri Anang Hermansyah tersebut dengan tudingan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, yaitu Pasal 372 dan 378 KUHP. Laporannya didaftarkan di Polda Metro Jaya pada 30 Juli 2019.
Udhin Wibowo selaku kuasa hukum Martin Pratiwi menjelaskan mengapa kliennya melaporkan Ashanty atas tudingan penipuan. Menurut pengakuannya, Martin Pratiwi tidak mendapatkan keuntungan dari bisnis di bidang kecantikan yang sempat mereka jalani.
"Karena di dalam perjanjian itu jelas ada keuntungan yang dibagikan setengah-setengah. Namun faktanya, setengah yang seharusnya dibagikan kepada kami itu tidak pernah disampaikan," aku Udhin Wibowo dalam jumpa pers di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
Dia berharap kasus ini bisa segera ditangani penyidik dengan memanggil pihak terlapor sekaligus saksi-saksi. Hal itu supaya diketahui kemana saja dananya mengalir.
"Entah itu uang ke mana, itu perlu didalami oleh penyidik. Uang itu ke mana dan siapa yang menerima manfaat," katanya lebih lanjut.
(man/ari)
-
Film Tv Musik
Baby Ameena Dapat Penghargaan Perdana, Ashanty dan Krisdayanti Heboh Lakukan Ini
Ari KurniawanKamis, 26 Mei 2022 -
-
Berita
Beda Pandangan dengan Ayah Atta Halilintar, Ini Kata Ashanty Soal Caesar Aurel
Rizky Fitriyani Sari (Magang)Kamis, 24 Februari 2022 -
-
Berita
Bukan Kaleng Kaleng, Ini Hadiah Ashanty untuk Bayi Atta dan Aurel
Ari KurniawanSelasa, 22 Februari 2022 -
Berita
Anang Hermansyah dan Ashanty Datangi Kantor Bappebti Soal Larangan Penjualan ASIX Token
Ari KurniawanJumat, 11 Februari 2022 -
Berita
Ashanty Menangis di Acara Lamaran Venna Melinda dan Ferry Irawan
SupriyantoKamis, 10 Februari 2022 -
Berita
Ashanty Lega Mantan Rekan Bisnisnya Ditetapkan sebagai Tersangka
Ari KurniawanJumat, 4 Februari 2022 -
Berita
Ashanty Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Kasus Apa?
Ari KurniawanJumat, 4 Februari 2022