Vicky Prasetyo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga
TABLOIDBINTANG.COM - Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istri, Angel Lelga pada 21 November 2018 lalu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib. Menurutnya, Vicky Prasetyo sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak seminggu lalu.
"Benar (tersangka), atas kasus pencemaran (nama baik) atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE," ujar Andi Sinjaya Ghalib saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (4/12).
"Sejak seminggu lalu ya," tambah Andi Sinjaya Ghalib.
Angel Lelga melapor karena tak terima atas kelakuan Vicky, yang menggerebek, merusak rumah dan menuduhnya berzina dengan Fiki Alman pada pada 19 November 2018 lalu.
Pihak kepolisian pun menjadwalkan memanggil Vicky Prasetyo untuk diperiksa sebagai tersangka. "Minggu depan kami agendakan panggilannya," pungkas Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
(pri)
-
Berita
Dituding Angel Lelga Berbuat SARA, Deolipa Yumara: Harus Diselesaikan Secara Hukum
RedaksiSenin, 26 September 2022 -
Berita
Angel Lelga Bakal Diperiksa Terkait Laporan Deolipa Yumara, Nama Feni Rose Ikut Terbawa
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Berita
Disebut Nyatakan Cinta pada Angel Lelga, Deolipa Sebut hanya Taktik
Ari KurniawanSenin, 29 Agustus 2022 -
Berita
Setelah Angel Lelga, Feni Rose Juga Bakal Dipolisikan oleh Deolipa Yumara
Ari KurniawanSenin, 29 Agustus 2022 -
Berita
Angel Lelga Tunjuk Rudi Kabunang sebagai Pengacara Barunya, Begini Respons Deolipa Yumara
Ari KurniawanMinggu, 28 Agustus 2022 -
Berita
Dituduh Menghina Agama, Deolipa Yumara Peringatkan Angel Lelga Soal UU ITE
SupriyantoJumat, 26 Agustus 2022 -
Berita
Dilaporkan ke Polisi, Angel Lelga Tuding Deolipa Yumara Menghina Agamanya
SupriyantoKamis, 25 Agustus 2022 -
Berita
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Deolipa Yumara Laporkan Angel Lelga ke Polisi
Ari KurniawanKamis, 25 Agustus 2022 -
Berita
Deolipa Yumara Akan laporkan Angel Lelga dengan Pasal Penipuan dan Penggelapan
SupriyantoSelasa, 23 Agustus 2022