Istri Luruskan Kabar Zul Zivilia Minta Pekerjaan sebagai Pengedar Narkoba
TABLOIDBINTANG.COM - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis hingga lemas mendengar suaminya divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus narkoba. Di sisi lain, Retno membantah soal kabar suami meminta pekerjaan sebagai pengedar seperti yang disebut hakim.
Menurut Retno Paradinah suaminya tidak mungkin seperti itu. Selama ini, Zul Zivilia selalu baik dan menawarkan diri kepada teman-temannya yang membutuhkan.
"Dia itu setiap ada temannya ke sini yang enggak tahu jalan, dia temenin. Dia tuh demi nyari duit rela jadi sopir. Dia sering nganter teman-temannya. Enggak cuma Rian, semua teman-temannya yang di Jakarta juga dia mau jadi sopir," ujar Retno Paradinah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12).
"Zul asal dia bisa bantu, walau dikasih sedikit enggak apa-apa. Dia bakal begitu ke semua temannya kalau ada yang minta di-anterin," tambah Retno.
Retno yakin, ada salah paham mengenai Zul Zivilia yang meminta pekerjaan. "Karena memang dari dulu bukan cuma Rian, tapi kalau ada yang minta bantuan disopiri yah disopiri," pungkas Retno Paradinah menangis.
(pri)
-
Peristiwa
Disebut Meminta Pekerjaan sebagai Pengedar Narkoba, Ini Penjelasan Zul Zivilia
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Dihukum Berat, Zul Zivilia Bandingkan Kasusnya dengan Steve Emmanuel
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Divonis 18 Tahun Penjara karena Narkoba, Begini Reaksi Zul Zivilia
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Berita
Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Menangis Lemas
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Berita
Zul Zuvilia Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Penyebabnya
SupriyantoRabu, 18 Desember 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Zul Zivilia Divonis Penjara 18 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
SupriyantoRabu, 18 Desember 2019 -
-
Peristiwa
Zul Zivilia Ternyata Pernah Menjalani Rehabilitasi Narkoba
Ari KurniawanSenin, 16 Desember 2019 -
Peristiwa
Berharap Tak Dipenjara Seumur Hidup, Ini Pembelaan Zul Zivilia
Ari KurniawanSenin, 16 Desember 2019