Perseteruan Medina Zein dan Irwansyah soal Penggelapan Dana Rp 1,9 M Memanas
TABLOIDBINTANG.COM - Ini masih tentang masalah Medina Zein dan Irwansyah soal tuduhan penggelapan dana yang berjumlah nyaris Rp 2 miliar. Kasusnya sendiri sudah masuk tahap lidik di pihak berwajib di Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, Irwansyah melayangkan surat terbuka untuk Medina Zein mengenai masalah ini. Dalam keterangannya, ia menyampaikan beberapa hal.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Rekan media cetak dan elektronik yg saya hormati. Pertama, saya ucapkan Terimakasih. Apabila release ini berkenan di muat secara utuh. Kedua, saya menulis release ini, agar menjadi informasi atas berita mengenai saya belakangan ini," buka Irwansyah dalam Instagram miliknya.
"Ketiga, semoga release ini membantu menjelaskan yang sebenarnya terjadi atas berita mengenai saya. Bahwa PT Bandung Makuta adalah perusahaan yang berdiri pada tanggal 26 Januari 2017 dan dimiliki bersama dengan komposisi saham sebagai berikut:
Sdri. Laudya Cynthia Bella sebesar 30% (tiga puluh persen), Sdr. Irwansyah 20% (dua puluh persen), Sdr. Hafiz Khairul Rijal sebesar 20% (dua puluh persen), Sdri. Hj. Medina Susani atau (Medina Zein) sebesar 20% (dua puluh persen), Sdri. Zaskia Sungkar sebesar 9% (sembilan persen), dan Sdr. Fitra Olid Joanda sebesar 1% (satu persen)
Dengan komposisi di atas. Tidak benar jika ada asumsi bahwa PT Bandung Bandung Berkah Bersama atau (Bandung Makuta) milik seorang diri Medina Zein. Ini adalah perusahaan milik bersama. Medina Zein salah satu pemilik saham dari 6 orang pemilik saham," tukasnya lagi.
Melihat hal itu, Medina Zein pun menyampaikan beberapa poin balasan dalam Instagram miliknya.
"Saya tidak pernah mengakui bahwa saya memiliki usaha itu sendiri. Memang benar saham saya cuma 20 persen, TAPI cuma saya dan LCB yang menyetor dana dan saya terbesar menyetor dananya," beber Medina dalam Instagram miliknya.
"Hmmm yang lain kan saham kosong tanpa menyetor dana jadi wajar nggak merasa dirugikan dan saya ikut membantu mendirikan usaha ini dengan mencari tempat, mempromosikan dan menaruh orang operasional di usaha ini. Baik kan (kalau mau nerangin yang jelas sekalian mas)," ucap Medina lagi.
(PPF)
-
-
Berita
Medina Zein Syok Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas 2 Kasus Berbeda
SupriyantoRabu, 21 September 2022 -
Berita
Medina Zein Sebut Ancaman Bom hanya Candaan, Uci Flowdea: Nggak Masuk Akal
RedaksiRabu, 14 September 2022 -
-
Berita
Dijemput Paksa, Medina Zein Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara atas Laporan Uci Flowdea
SupriyantoJumat, 8 Juli 2022 -
Peristiwa
Resmi Ditahan, Begini Penampakan Medina Zein Pakai Baju Tahanan Polda Metro Jaya
SupriyantoJumat, 8 Juli 2022 -
Berita
Medina Zein Dijemput Paksa Setelah 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi
SupriyantoKamis, 7 Juli 2022 -
-
Berita
Sudah Kirim Uang Ratusan Juta, Uya Kuya Malah Diancam dan Digertak Medina Zein
Ari KurniawanKamis, 26 Mei 2022