Kepada Penyidik, Tio Pakusadewo Mengaku Konsumsi Narkoba Seminggu Sekali

Supriyanto | 14 April 2020 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi kembali menangkap aktor senior, Tio Pakusadewo karena kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (14/4) dini hari. Tio diamankan di rumah kontrakan kawasan Terogong, Tangerang.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dan alat hisab sabu.

“Barbuk yang kita amankan pertama KTP nya, kemudian ada satu HP dan satu bungkus kertas isi ganja berat 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat jumpa pers melalui live Instagram dari Mapolda, Selasa (14/4).

Dari hasil tes urine, Tio Pakusadewo dinyatakan positif mengandung narkoba. Yusri Yunus menyebut, pemain film Raid 2 itu mengaku konsumsi ganja dan sabu seminggu sekali.

“Dia bisa beli barang haram ini sebulan bisa beli dua kali. Setiap beli setengah gram setengah gram,” tutur Yusri Yunus.

”Terus dia mengonsumsi ganja dan juga sabu. Sabu dia awalnya bisa pakai seminggu sekali itu pengakuannya,” tambah Yusri Yunus.

Ini merupakan ketiga kalinya Tio Pakusadewo diamankan terkait narkoba. Sebelumnya, pada 19 Desember 2017, Tio Pakusadewo pernah ditangkap Kepolisian Polda Metro di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, juga terkait kasus narkoba.

Saat itu, Tio Pakusadewo divonis bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba dan dijatuhi hukuman 9 bulan penjara.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto