Roy Kiyoshi Beli Obat Terlarang Secara Online
TABLOIDBINTANG.COM - Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Roy pun ditahan di Polres Jakarta Selatan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kepada penyidik, Roy Kiyoshi mengatakan dirinya mendapat obat benzodiazepin dari resep yang diberikan oleh dokter. Jenis obat tersebut biasa digunakan untuk obat penenang dan dijual sangat terbatas.
"Pengakuannya bahwa Roy selama satu tahun belakanga selalu kontrol dokter. Nanti dokter juga akan kita mintai keterangan apakah benar hal itu, apa benar juga dia lepas kontrol sejak 2019," kata Kasat Serse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Sabtu (9/5).
Setelah obatnya habis, Roy Kiyoshi tidak lagi menggunakan resep dokter. Melainkan mencari penjualnya secara online.
"Setelah itu dia mencoba untuk membeli obat yang biasa diberikan dokter secara online," lanjut Vivick.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5). Dari penangkapan itu petugas menemukan 21 butir pil yang mengandung zat psikotropika.
(ari)
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022