Jadi Buronan Polisi, Penyebar Hoax Video Mirip Syahrini Minta Belas Kasihan

Ari Kurniawan | 1 Juni 2020 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi mengungkap kasus pencemaran nama baik dengan konten pornografi yang dilaporkan Syahrini. 19 Mei 2020 lalu, Polda Metro Jaya menangkap wanita berinisial MS, pemilik akun Instagram @danunyinyir99, yang menyebar hoaks video syur mirip Syahrini.

Selain MS, polisi masih memburu pemilik akun @rumpi.manja.official, yang diduga melakukan tindak kejahatan serupa. Dalam pelariannya, pemilik akun terdebut mengunggah permintaan maaf di media sosial. 

"Saya admin Rumpi Manja Official dengan ini mengucapkan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas kesalahan saya yang telah menyinggung atau memposting ulang berita-berita Syahrini yang tidak benar dan menyinggung perasaan keluarga besar," tulisnya.

"Saya sangat berharap hal ini menjadi pelajaran untuk saya. Dan saya berjanji tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan pihak Syahrini lagi maupun sendiri," lanjutnya.

Pemilik akun tersebut meminta belas kasihan Syahrini dan keluarga. Ia berharap kesalahannya dimaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Saya sangat memohon belas kasihan Keluarga besar terkhusus Syahrini agar kiranya mau memaafkan saya dan memberikan kesempatan untuk saya lebih baik dan bijak lagi dalam bersosial media. Saya sangat menyesal karena telah menyinggung perasaan dan memposting hal yang mungkin tidak benar adanya. Saya khilaf dan tidak sadar dengan apa yang telah saya lakukan," ungkapnya.

(ari)
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan