Berolahraga di Ruang Publik Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
TABLOIDBINTANG.COM - Sudah banyaknya masyarakat yang memanfaatkan ruang publik, seperti untuk berolahraga atau sekadar menikmati sinar matahari di pagi hari, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Melihat fenomena positif tersebut, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang tersedia di ruang publik sehingga selalu aman dari potensi penyebaran COVID-19.
Melalui tayangan video yang disiarkan di Media Center Gugus Tugas Nasional, dari Lapangan Banteng, Dokter Reisa menunjukkan bagaimana protokol kesehatan aman COVID-19 di tempat terbuka diterapkan dengan baik.
“Pertama, seluruh pengunjung wajib mengisi self assessment resiko COVID-19. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan identitas pengunjung jika suatu saat diperlukan untuk tracing,” jelas Dokter Reisa, Jakarta (9/7).
Kedua, para pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermogun. Suhu yang diperbolehkan untuk masuk adalah suhu di bawah 37,3 derajat celcius.
Seluruh pengunjung juga diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Oleh karena itu, pengelola wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menyediakan hand sanitizer di tempat-tempat strategis.
Artikel ini diambil dari situs BNPB.go.id
-
Peristiwa
Masyarakat Diminta Waspada, Covid-19 Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia
RedaksiSenin, 24 Oktober 2022 -
Peristiwa
Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Menkes Diminta Konsultasi dengan Dirjen WHO
RedaksiSelasa, 4 Oktober 2022 -
Peristiwa
Kasus Covid-19 Terus Melandai, Indonesia Bersiap Menuju Endemi
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
-
Peristiwa
Menkes Budi Sadikin Kena Covid-19, Isolasi Mandiri tapi Tetap Bekerja Secara Oline
RedaksiSelasa, 30 Agustus 2022 -
Film Tv Musik
Siwon Positif Covid-19 Lagi, Bakal Absen di Super Junior World Tour – Super Show 9: Road in Manila
Ari KurniawanKamis, 4 Agustus 2022 -
-
-
Peristiwa
Vaksin Booster Sebagai Syarat Mobilitas Akan Diterapkan Paling Lama Dua Minggu Lagi
RedaksiRabu, 6 Juli 2022