Hasil Tes Urine: Reza Artamevia Positif Amphetamine
TABLOIDBINTANG.COM - Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/9). Polisi menyita barang bukti satu klip narkoba jenis sabu.
Setelah melakukan penggeledahan di kediaman Rez Artamevia di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, petugas kembali menemukan barang buti berupa alat hisap sabu atau bong.
"Dari hasil tes urine, RA positif amphetamine atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).
Kepada polisi, Reza Artamevia mengaku sudah empat bulan menggunakan narkoba, setelah tak punya banyak aktivitas akibat pandemi Covid-19.
"Kami mendalami terus motifnya seperti apa. Memang seperti biasa beberapa publik figur yang tertangkap berasalan karena pandemi di rumah aja," lanjut Yusri.
Reza Artamevia dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU No.35, tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun.
(ari)
-
Film Tv Musik
Sambut Ramadhan, Opcik Rilis Single Duet Bareng Reza Artamevia
Ari KurniawanKamis, 24 Maret 2022 -
Berita
Respons Reza Artamevia saat Tubuhnya yang Makin Gemuk Jadi Sorotan Netizen
SupriyantoSenin, 25 Oktober 2021 -
Berita
Reza Artamevia Tegaskan Cerai dari Adjie Masaid Bukan karena Orang Ketiga
SupriyantoSabtu, 11 September 2021 -
Berita
Titik Terendah Reza Artamevia, Dipenjara karena Narkoba Hingga Melukai Keluarga
SupriyantoJumat, 10 September 2021 -
-
-
-
Berita
Kasus Narkoba, Pengacara Ungkap Kemungkinan Reza Artamevia Dijebak
Ari KurniawanJumat, 21 Mei 2021 -