Dua Artis yang Digerebek Saat Mesum dengan Pria Hidung Belang Masih Berstatus Saksi
TABLOIDBINTANG.COM - Dua artis seksi, ST dan MA diamankan polisi karena diduga melakukan praktik prostitusi online. Saat digerebek di kamar hotel pada Selasa (24/11) malam ST dan MA sedang berbuat mesum, bertiga dengan pria hidung belang tanpa busana.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, selain ST dan MA serta pria hidung belang tersebut, pihaknya juga menangkap dua muncikari berinisial AR (26) dan CA (25).
AR dan CA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Sedangkan ST dan MA masih berstatus saksi.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan pengumpulan data dan barang bukti untuk menentukan status ST dan MA nantinya
"Kami kumpulkan data-data dan alat bukti yang lain, ketika sudah lengkap alat buktinya tidak menutup kemungkinan akan kami jadikan tersangka juga. Kami upayakan maksimal ini," ungkap Sudjarwoko dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11).
Sudjarwoko menambahkan bakal ada tersangka lain dalam kasus prostitusi melalui online tersebut.
Dari keterangan para pelalu, dua artis cantik itu mematok harga Rp30 juta masing-masing. Untuk tarif 'main bertiga' bersama ST dan MA, muncikari mematok harga Rp110 juta. Di mana, sang muncikari mengambil keuntungan sebesar Rp 50 juta.
"Kedua wanita ini (masing-masing) dapat bayaran Rp30 juta. Kalau dua orang Rp60 juta sisanya Rp50 juta diamankan untuk biaya muncikari," pungkas Sudjarwoko.
(pri)
-
Berita
Artis CA Mengaku Baru 5 Kali Praktik Prostitusi dengan Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan
SupriyantoJumat, 31 Desember 2021 -
Berita
Kasus Prostitusi, Polisi Amankan Artis Sinetron Berinisial CA
Ari KurniawanJumat, 31 Desember 2021 -
Berita
Nikita Mirzani Bongkar Kehidupan Asli Para Pekerja Seks Komersial
Ari KurniawanMinggu, 24 Oktober 2021 -
Berita
Beredar Video Detik-detik Sebelum Barbie Kumalasari Digerebek
SupriyantoSenin, 23 Agustus 2021 -
-
Berita
Pengacara Ungkap Kondisi Cynthiara Alona, Stres dan Ngomongnya Ngawur
SupriyantoKamis, 15 Juli 2021 -
Peristiwa
Menkominfo Minta Pengelenggara Aplikasi Take Down Akun Prostitusi
RedaksiMinggu, 21 Maret 2021 -
-
Berita
Kata Polisi, ST dan MA Sudah Setahun Menjalani Prostitusi
SupriyantoMinggu, 29 November 2020