Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Pejara
TABLOIDBINTANG.COM - Catherine Wolson divonis bersalah atas kasus narkoba. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (25/1), majelis hakim menjatuhka hukuman 7 bulan penjara kepada artis yang akrab disapa Keket itu.
Hukuman yang sama juga diberikan kepada Jumadi, petugas keamanan yang mengkonsumsi narkoba bersama Catherine Wilson.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Catherine binti Peter Wilson dan terdakwa II Jumadi bin Sukidi alias Jum oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing 7 bulan," kata hakim dalam persidangan.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," hakim melanjutkan.
Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson, mengatakan kliennya menerima putusan hakim. Catherine Wilson telah menjalani tahanan selama 6 bulan 13 hari. Dengan vonis 7 bulan, diprediksi Keket sudah bisa bebas pada awal Februari 2021.
(ari)
-
Berita
Catherine Wilson Ingin Berhubungan Seks di Tempat Outdoor: Sambil Masak kan Seru!
SupriyantoSenin, 22 Maret 2021 -
Berita
Heboh Catherine Wilson Berdaster Hijau Saat Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Faktanya
Indra KurniawanRabu, 24 Februari 2021 -
Berita
Bosan 8 Tahun Menjanda, Catherine Wilson Buka Lowongan untuk yang Mau Menikahinya
SupriyantoSenin, 22 Februari 2021 -
-
Berita
Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Bebas Awal Februari 2021
Ari KurniawanSelasa, 26 Januari 2021 -
Berita
Selama di Rutan, Catherine Wilson Alami Gatal-gatal di Kulit
SupriyantoJumat, 8 Januari 2021 -
Berita
Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi, Pengacara Akan Ajukan Pledoi
SupriyantoKamis, 7 Januari 2021 -
-
Berita
Terungkap, Catherine Wilson Pakai Sabu untuk Turunkan Berat Badan
SupriyantoRabu, 16 Desember 2020