Bentuk Tim, KPI Akan Merumuskan Prokes untuk Semua Acara TV

Redaksi | 20 Februari 2021 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memahami perlunya panduan detil untuk masing-masing program acara di televisi, sehingga selaras dengan prinsip pencegahan atas penyebaran Covid-19 dan memberikan kenyamanan bagi pelaku industri penyiaran berkreasi. 

KPI akan membentuk tim perumus kebijakan protokol kesehatan di televisi, terutama yang tampak di layar kaca, dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, lembaga penyiaran, serta pemangku kepentingan terkait lain. Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan ini usai mengikuti rapat koordinasi antar KPI dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan perwakilan lembaga penyiaran terkait evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di layar kaca, yang digelar secara virtual, (16/2) lalu. 

Hadir dalam rapat koordinasi: Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, Ketua KPI Agung Suprio, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution, perwakilan Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI) serta perwakilan dari stasiun televisi. 

Doni Monardo memberikan apresiasi yang tinggi pada semua pihak, termasuk lembaga penyiaran, atas upaya dan dedikasi untuk menunjukkan keteladanan dalam menjalankan perubahan perilaku pada masyarakat. Terkait pelaksanaan protokol kesehatan untuk produksi program siaran di televisi, Doni mendukung  keinginan para produser acara untuk menyiapkan posko atau satgas di setiap kegiatan guna mengawasi dan mengingatkan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan. 

Dia menilai, satgas sebaiknya dibentuk dari internal lembaga penyiaran, untuk menghadirkan budaya perubahan perilaku. Doni juga menyarankan KPI  bersurat pada Kementerian Kesehatan agar pelaku industri penyiaran mendapatkan prioritas sebagai penerima vaksin Covid. "Tentunya meski sudah mendapat vaksin, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," tegasnya. 

Artikel ini diambil dari laman KPI.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi