Satgas Covid-19 Tegaskan Vaksin AstraZeneca Tak Terindikasi Menyebabkan Pembekuan Darah

Redaksi | 14 Maret 2021 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Beberapa negara Eropa mengaku menemukan ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi akibat vaksin AstraZaneca. Negara-negara itu lalu menghentikan pemakaian vaksin tersebut. 

Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19  menjelaskan, vaksin AstraZaneca yang sudah tiba di Indonesia aman digunakan. Hal ini sesuai dengan pernyataan European Medicine Agency (EMA) yang disampaikan pada Kamis (11/3) lalu.

"Saat ini, tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZaneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping AstraZaneca," kata Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Jumat (12/3) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia. 

Berdasarkan fakta, lebih dari 10 juta vaksin AstraZaneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lain di negara-negara yang menggunakannya.

Wiku melanjutkan, bahwa jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah daripada penerima suntikan dibandingkan angka kejadian pada masyarakat umum.

Wiku menegaskan bahwa vaksin AstraZaneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional dan akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan, serta menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

KIPI dari vaksin apapun, terus dipantau oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi. Dan diawasi secara terpusat oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM), dan selanjutnya dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI. 

Artikel ini diambil dari laman satgas covid-19.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi