Menkominfo Minta Pengelenggara Aplikasi Take Down Akun Prostitusi
TABLOIDBINTANG.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta komitmen penyelenggara aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang digunakan untuk praktik prostitusi.
Menteri Kominfo mengakui ada warganet di Indonesia yang menggunaan beberapa aplikasi pesan singkat untuk melakukan kegiatan melanggar hukum, khususnya komunikasi aktivitas prostitusi daring.
“Aplikasi MiChat atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp yang sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online,” tuturnya.
Berkaitan dengan praktik prostitusi daring yang menggunakan aplikasi MiChat, Menteri Johnny menyatakan penyelenggara aplikasi sudah berjanji akan melakukan take down atas akun tersebut.
“MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh netizen di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat," tandasnya.
Menkominfo menyatakan saat ini memang belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun-akun yang terkait dengan prostitusi daring. Namun Kementerian Kominfo secara proaktif terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi agar ruang digital Indonesia bersih dan bermanfaat.
"Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," ungkapnya.
Artikel ini diambil dari laman Kominfo.go.id.
-
Gaya Hidup
Peluncuran Ticmiedu, Aplikasi Edukasi Pasar Modal Pertama di Indonesia
RedaksiKamis, 8 September 2022 -
Peristiwa
Kominfo Kembali Buka Akses Lima PSE, Termasuk Paypal dan Steam
RedaksiRabu, 3 Agustus 2022 -
Gaya Hidup
Cara Sederhana Orang Tua untuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak 0-5 Tahun
tabloidbintang.comRabu, 27 April 2022 -
Berita
Wajib Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Keberangkatan, Begini Caranya
RedaksiJumat, 4 Maret 2022 -
Peristiwa
Polisi Ungkap Alasan Cassandra Angelie Jual Diri dengan cara Prostitusi Online
SupriyantoSabtu, 1 Januari 2022 -
Peristiwa
Bintang Ikatan Cinta Terjerat Kasus Prostitusi, Celana Dalam Jadi Sorotan
Vallesca SouisaJumat, 31 Desember 2021 -
Peristiwa
Terungkap, Artis CA yang Terlibat Prostitusi Online Pemain Sinetron Ikatan Cinta
SupriyantoJumat, 31 Desember 2021 -
Berita
Artis CA Mengaku Baru 5 Kali Praktik Prostitusi dengan Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan
SupriyantoJumat, 31 Desember 2021 -
Berita
Kasus Prostitusi, Polisi Amankan Artis Sinetron Berinisial CA
Ari KurniawanJumat, 31 Desember 2021