KPI Mengapresiasi Lembaga Penyiaran Beritakan Teror Bom dengan Hati-hati

Redaksi | 1 April 2021 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Apresiasi tinggi dibrerikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada lembaga penyiaran yang menyampaikan informasi dengan bijak dan tidak menimbulkan ketakutan terkait aksi teror bom bunuh diri di Makassar, Minggu (28/3 lalu, serta kasus penyerangan Kantor Markas Besar Polisi Republik Indonesia. 

“Kami juga berterima kasih lembaga penyiaran tidak memframing agama manapun terkait teror bom. Kita semua paham terorisme itu tidak beragama. Tidak satu pun agama di Indonesia yang membenarkan dan mengajarkan terorisme kepada umatnya,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, Selasa (30/3).

Pihaknya mengutuk keras tindakan teror aksi bom bunuh diri di salah satu Gereja di Kota Makassar pada hari akhir pekan lalu. “KPI mengajak seluruh komponen penyiaran untuk memperkuat kekuatan bangsa dan persatuan Indonesia agar tidak goyah oleh paham-paham apapun yang memecah bangsa ini,” tambahnya.

KPI Pusat menyatakan belum ditemukan adanya potensi atau indikasi pelanggaran siaran oleh lembaga penyiaran terkait pemberitaan bom bunuh diri serta kasus penyerangan Mabes Polri. 

KPI tetap mengingatkan seluruh lembaga penyiaran berhati-hati dan memperhatikan aturan siaran terkait pemberitaan kasus terorisme aksi bom bunuh diri di Makassar. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemberitaan tentang terorisme harus mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Artikel ini diambil dari laman KPI.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi