Sinetron Zahra Dihentikan, Kemen PPA: Ini Upaya Perlindungan Anak dari Tayangan Tak Mendidik

Redaksi | 6 Juni 2021 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Heboh sinetron Suara Hati Istri Zahra tayangan Indosiar, membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga ikut geram. Menteri Bintang Puspayoga mengapresiasi keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas penghentian sementara Sinetron Suara Hati Isteri: Zahra. 

"Keputusan KPI sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak dari tayangan yang tidak mendidik dan melanggar hak anak," kata Menteri Bintang, Sabtu (05/06), seperti dikutip dari laman resmi kemenpppa.go.id. 

Bintang Puspayoga berharap kasus Sinetron Zahra menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi rumah produksi dan televisi untuk menghasilkan konten atau penyiaran yang mendidik, bermanfaat, dan memberi perlindungan  anak serta memenuhi hak-hak anak. 

Setiap tayangan yang disiarkan media elektronik seperti televisi, seyogyanya mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual dan edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.

"Pemerintah tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia anak. Media dalam menghasilkan produk apapun yang melibatkan anak, seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak mendasari semua upaya perlindungan anak," tegas Menteri Bintang. 

Orangtua pemeran juga diminta bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif sebelum menyetujui peran yang akan dimainkan oleh anaknya. "Sebelum menandatangani kontrak untuk betul-betul mempelajari skenario yang akan diperankan oleh anak, apakah ada unsur pelanggaran  hak anak dan perempuan atau tidak," kata Menteri Bintang. 

Masukan masyarakat terhadap Sinetron Zahra juga menunjukkan kepedulian yang sangat tinggi terhadap perlindungan terhadap anak. 

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi