Covid-19 di Jakarta Melonjak, Ini Kriteria Prioritas Pasien yang Bisa Dirawat di RS

Redaksi | 27 Juni 2021 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus positif Covid-19 di Jakarta masih tinggi. Hari  Sabtu (26/6) kemarin angka kasus positif mencapai 9.271 orang. Meningkatnya kasus positif ini berpengaruh pada okupansi tempat tidur rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19. 

“Perlu diketahui bahwa tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis. Sementara yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri saja di rumah atau fasilitas isolasi terkendali," unar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Sabtu (26/6).

Kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95%, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia. "Masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19. Segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," tuturnya.

"Kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi masih dalam skala tidak berat, cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali, tidak perlu dirawat di RS," imbuhnya.

Widyastuti menyatakan, saat ini sebanyak 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien Covid-19. Dari 140 RS terdapat  RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat Covid-19. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan Covid-19 di Jakarta," tambahnya. Widyastuti memastikan, ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta. Demikian pula dengan kesiapan obat-obatan.

Sumber: beritajakarta.id.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi