Menko Luhut Panjaitan: Tindak Tegas Orang yang Bermain-main dengan Harga Obat

Redaksi | 5 Juli 2021 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pandemi Covid-19 dimanfaatkan sebagian pelaku usaha untuk menaikan harga jual obat. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masalah ini akan ditindak tegas. Harga obat harus dibuat wajar dan mengacu pada peraturan menteri yang dibuat Menteri Kesehatan.

''Kita harus tindak tegas orang-orang yang bermain-main dengan angka ini (harga obat). Kita betul-betul jangan main-main karena ini menyangkut masalah kesehatan,'' tegas Luhut.

Terkait masalah ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum bagi yang menjual obat di atas harga eceran tertinggi.

Kapolri sudah mengarahkan kepada jajarannya untuk disusun pasal yang sudah dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan.

''Apabila terjadi ada yang menjual obat dengan harga lebih mahal, sengaja menimbun obat sampai keselamatan masyarakat terganggu, akan kita lakukan penegakkan hukum. Pihak kejaksaan menyatakan siap mendukung apapun langkah yang dilaksanakan oleh Polri,'' ucap Agus.

Sumber: Kemkes.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi