Ada yang Merokok, Metro Hari Ini Pun Ditegur, KPI: Memang Sepele tapi Ingat Implikasinya
TABLOIDBINTANG.COM - Program Metro Hari Ini pada 20 Juni 2021 pukul 17.11 WIB di Metro TV melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 terkait pembatasan muatan rokok dalam siaran. Akibatnya, program siaran jurnalistik ini memperoleh surat teguran tertulis pertama dari KPI Pusat, Rabu (14/Juli/2021). Selain KPI Pusat, temuan ini juga disampaikan KPID Bali.
Visualisasi adegan seorang pria sedang memegang, menyalakan, dan menghisap rokok, dinilai melanggar 3 Pasal yang ada dalam aturan penyiaran antara lain Pasal 18 P3, Pasal 22 ayat 3 P3 dan Pasal 27 ayat 2 SPS.
"Dalam Standar Program Siaran KPI di Pasal 27 Ayat (2) menyatakan program siaran yang bermuatan penggambaran pengkonsumsian rokok dan atau minuman beralkohol hanya dapat ditayangkan dalam program yang ditujukan bagi khalayak dewasa. Ini mestinya menjadi acuan semua lembaga penyiaran,” kata Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo
"Memang kelihatan sepele hanya tampilan orang sedang merokok. Tapi ingat soal implikasinya, apalagi ini terdapat dalam program siaran jurnalistik atau berita yang kemungkinan juga ditonton anak-anak," jelas Mulyo.
Terkait muatan rokok dan sejenisnya, Mulyo meminta Metro TV dan seluruh lembaga penyiaran agar memperhatikan pasal mengenai hal itu di P3SPS.
"Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Pasal 18 ditegaskan lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelanggaran dan atau pembatasan program terkait muatan rokok, NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif), dan atau minuman beralkohol," tandas Mulyo Hadi.
Sumber: KPI
-
Peristiwa
Anugerah KPI 2022: Mengenang Sosok Penyiar Legendaris TVRI Sambas Mangundikarta
RedaksiSenin, 17 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI: Kemunculan Pelaku di TV Berdampak Negatif pada Upaya Penghapusan KDRT di Indonesia
RedaksiSabtu, 15 Oktober 2022 -
Peristiwa
Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2022, Ini Nomine Kategori yang Diperlombakan
RedaksiSelasa, 11 Oktober 2022 -
Peristiwa
Dua Program Jurnalistik di 2 Stasiun TV Dapat Teguran Kedua dari KPI
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI Minta TV dan Radio Tak Lagi Memberi Ruang pada Pelaku KDRT, Setuju
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
Korea
BLACKPINK Jadi Girlband K-Pop Pertama di Puncak Chart Billboard 200
Asteria DalilaSelasa, 27 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, Girlband dengan Penjualan Tertinggi Dalam Seminggu
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Kenakan Busana Karya Desainer Indonesia untuk Comeback BORN PINK
Asteria DalilaRabu, 21 September 2022 -
Korea
Beredar Lagi Foto-foto Kencan V BTS-Jennie BLACKPINK, Kali Ini di Jeju
Asteria DalilaSabtu, 17 September 2022